on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1969 tentang Status Gedung Pola
Also known as: Keppres 61/1969 · Keppres No. 61 Tahun 1969 · Keppres Nomor 61 Tahun 1969
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas Pengendalian Operasional Pembangunan Lima Tahun dengan mengatur status Gedung Pola. Gedung ini penting sebagai wadah untuk menunjukkan rencana dan hasil pembangunan nasional kepada publik. Oleh karena itu, status Gedung Pola ditempatkan di bawah Departemen Penerangan yang akan mengkoordinir dan memimpin aktivitasnya.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengeluarkan Gedung Pola dari struktur organisasi Bappenas dan memasukkannya ke dalam struktur organisasi Departemen Penerangan. Departemen Penerangan bertanggung jawab atas masalah kepegawaian, kekayaan, dan administrasi Gedung Pola. Gedung ini akan digunakan untuk kegiatan pameran terkait rencana pembangunan dan kegiatan pemerintah lainnya, yang diatur dan dikoordinir oleh Menteri Penerangan. Serah terima Gedung Pola dari Bappenas ke Departemen Penerangan harus dilaksanakan secepat mungkin.