For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 1963 tentang Anggota Direksi Toko Sarinah

Also known as: Keppres 20/1963 · Keppres No. 20 Tahun 1963 · Keppres Nomor 20 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1963Publication Date:8 Februari 1963
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeAnggota Direksi Toko Sarinah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1963
Publication Date08 Februari 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menunjuk pengurus dan pengawas bagi Departemen Store Indonesia "Sarinah". Latar belakang kebijakan ini adalah pentingnya Departemen Store sebagai alat distribusi barang kebutuhan dan stabilisator harga di Indonesia. Keputusan ini menetapkan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas untuk memulai kegiatan penyelenggaraan Departemen Store "Sarinah" agar dapat melayani masyarakat tepat waktu. Anggota Direksi yang ditunjuk meliputi Presiden Direktur, Wakil Presiden Direktur, dan beberapa Direktur lainnya. Pengawas tertinggi ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan anggota Dewan Komisaris/Pengawas yang terdiri dari beberapa tokoh penting.

(-)

(-)