on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD
Also known as: Perda Kabupaten Ngawi 11/2017 · Perda Kabupaten Ngawi No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ngawi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab DPRD, menjamin keterwakilan rakyat, mengembangkan mekanisme checks and balances, serta meningkatkan kualitas dan kinerja anggota DPRD.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengelolaan hak keuangan dan administratif DPRD yang diformulasikan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat DPRD.