For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah

Also known as: Perda Kabupaten Brebes 6/2017 · Perda Kabupaten Brebes No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2017Publication Date:1 Januari 2017
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah
LocationPemerintah Kabupaten Brebes
Effective Date01 Januari 2017
Publication Date01 Januari 2017
Place of EnactmentBrebes

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2010 Nomor 9) tentang Pengelolaan Air Tanah.

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes ini dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah terkait pembatalan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang membatalkan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)