on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 22 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Jasa Akreditasi Dan Jasa Layanan Otoritas Sponsor Pada Badan Standardisasi Nasional
Also known as: Peraturan BSN 22/2019 · Peraturan BSN No. 22 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian jasa akreditasi dan jasa layanan otoritas sponsor oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Ketentuan substansial meliputi: