on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Also known as: Perda Kabupaten Pekalongan 13/2015 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 13 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Latar belakangnya adalah untuk menjamin hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang informasi yang dikecualikan, standar layanan informasi publik, dan laporan serta evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.