For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Also known as: PERPRES 29/2021 · PERPRES No. 29 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 29 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:20 April 2021Publication Date:19 April 2021
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 2021
Publication Date19 April 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kebutuhan saat darurat bencana. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Ketentuan substansial dalam perubahan ini adalah pengisian jabatan di lingkungan unsur pelaksana BNPB yang harus diisi oleh Aparatur Sipil Negara yang profesional dan ahli, kecuali untuk jabatan Deputi Bidang Penanganan Darurat yang dapat diisi oleh prajurit TNI atau anggota Polri.

(-)

(-)