on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kelurahan Surade Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 31/2008 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 31 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Kelurahan Surade di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi sebagai akibat dari perubahan status Desa Swakarya. Tujuan pembentukan kelurahan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara berdayaguna dan berhasilguna, terutama dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Kelurahan Surade memiliki luas wilayah ± 622 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 8.031 jiwa, terdiri dari 13 RW dan 48 RT. Batas-batas wilayah Kelurahan Surade meliputi:
Kekayaan Desa Swakarya menjadi Kekayaan Daerah Kabupaten Sukabumi yang dikelola oleh Kelurahan Surade. Peresmian Kelurahan Surade dilaksanakan oleh Bupati pada saat habis masa jabatan Kepala Desa Swakarya. Pengisian jabatan Kepala Kelurahan dan Perangkat Kelurahan diatur dan ditetapkan oleh Bupati. Pembangunan dan pengadaan prasarana dan sarana Kelurahan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.