on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu
Also known as: PERPRES 64/2025 · PERPRES No. 64 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 64 Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu bertujuan untuk menyusun perencanaan zonasi kawasan laut yang melibatkan lebih dari satu provinsi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut. Kebijakan ini mengatur penyelarasan rencana struktur dan pola ruang laut, memberikan arahan untuk rencana tata ruang wilayah provinsi, serta menetapkan pola ruang laut untuk fungsi kawasan pemanfaatan umum dan konservasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur koordinasi pelaksanaan pembangunan, perwujudan keterpaduan kepentingan lintas sektor, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut di Laut Sawu. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan dan pelaporan diatur untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.