For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1972 tentang Pembentukan Team Kerdja Penjiapan Bahan Sidang Madjelis Permusjawaratan Rakjat Tahun 1972/1973

Also known as: Keppres 15/1972 · Keppres No. 15 Tahun 1972 · Keppres Nomor 15 Tahun 1972

Status:
Active
Effective Date:6 Maret 1972Publication Date:6 Maret 1972
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Team Kerdja Penjiapan Bahan Sidang Madjelis Permusjawaratan Rakjat Tahun 1972/1973
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Maret 1972
Publication Date06 Maret 1972
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1972/1973. Tujuannya adalah membentuk Team Kerja yang bertugas menyiapkan bahan sidang serta menentukan ruang lingkup tugas dan wewenangnya.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini membentuk Team Penyiapan Bahan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan susunan anggota yang terdiri dari pejabat tinggi militer dan sipil. Team ini bertugas mempersiapkan bahan-bahan penting seperti Rancangan Tata-tertib Majelis, Tata-cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Rancangan Garis-garis Besar Haluan Negara, dan Pola Umum Pembangunan Lima Tahun. Team ini berwenang menghubungi instansi dan pejabat terkait untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Ketua Team dapat membentuk kelompok kerja tambahan jika diperlukan. Anggaran biaya untuk Team ini dibebankan kepada Anggaran Sekretariat Kabinet/Sekretariat Negara.

(-)

(-)