on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko
Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 15/2008 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 15 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah nama Kecamatan Mukomuko Utara menjadi Kecamatan Kota Mukomuko. Latar belakang perubahan ini adalah adanya aspirasi masyarakat dan perkembangan pembangunan di wilayah tersebut, yang menjadikan Mukomuko Utara sebagai ibukota Kabupaten Mukomuko. Perubahan nama ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan wilayah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan nama kecamatan dan penegasan bahwa wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sama dengan wilayah Kecamatan Mukomuko Utara sebelumnya.