For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Pesisir Selatan 2/2018 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:19 Februari 2018Publication Date:19 Februari 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Effective Date19 Februari 2018
Publication Date19 Februari 2018
Place of EnactmentPainan

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 189). Peraturan ini juga mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan Nomor 04 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tingkat II Pesisir Selatan; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan Nomor 07 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan Nomor 07 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Tarif Retribusi Izin Pemakaian Alat Berat Swasta Dalam Kabupaten Pesisir Selatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Tarif retribusi Terminal Dalam Kabupaten Pesisir Selatan; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan 8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan retribusi jasa usaha dengan perkembangan situasi terkini, mengingat retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting.

Perubahan meliputi penghapusan beberapa ketentuan, penambahan jenis retribusi baru, dan perubahan tarif retribusi. Jenis retribusi jasa usaha yang diatur meliputi:

  1. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
  2. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
  3. Retribusi Tempat Pelelangan;
  4. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
  5. Retribusi Rumah Potong Hewan;
  6. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan
  7. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Peraturan ini juga mengatur tentang cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif retribusi untuk setiap jenis retribusi. Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)