on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Pesisir Selatan 2/2018 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan retribusi jasa usaha dengan perkembangan situasi terkini, mengingat retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting.
Perubahan meliputi penghapusan beberapa ketentuan, penambahan jenis retribusi baru, dan perubahan tarif retribusi. Jenis retribusi jasa usaha yang diatur meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif retribusi untuk setiap jenis retribusi. Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.