For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat Dan Laut Sekitarnya Di Provinsi Papua Barat Tahun 2014-2034

Also known as: Kepmen KKP 60/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 60/KEPMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 2014Publication Date:6 Oktober 2014
Pengelolaan Sumber Daya AlamPariwisata & KebudayaanKelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRencana Pengelolaan Dan Zonasi Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat Dan Laut Sekitarnya Di Provinsi Papua Barat Tahun 2014-2034
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date06 Oktober 2014
Publication Date06 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Keputusan Menteri ini menetapkan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan laut sekitarnya di Provinsi Papua Barat Tahun 2014-2034. Rencana ini menjadi panduan operasional pengelolaan suaka alam perairan tersebut. Rencana pengelolaan dan zonasi ini dapat ditinjau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sekali. Latar belakang penetapan rencana ini adalah untuk melaksanakan pengelolaan Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan laut sekitarnya di Provinsi Papua Barat. Tujuan dari rencana ini adalah sebagai acuan dan panduan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, perlindungan dan pelestarian kawasan, pemanfaatan kawasan sesuai dengan zonasinya, dan mengevaluasi efektifitas pengelolaan kawasan. Ketentuan substansial mencakup penataan zonasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona sasi.

(-)

(-)