For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis

Also known as: Perda Provinsi Jawa Barat 15/2018 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2018 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:16 Mei 2018Publication Date:16 Mei 2018
Kearsipan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeSistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
LocationPemerintah Provinsi Jawa Barat
Effective Date16 Mei 2018
Publication Date16 Mei 2018
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menyediakan pedoman penggunaan arsip dan menyelenggarakan pelayanan penggunaan arsip secara efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Peraturan ini mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, yang mengklasifikasikan arsip menjadi informasi biasa, terbatas, rahasia, dan sangat rahasia, dengan tingkat pengamanan dan akses yang berbeda. Setiap pegawai hanya dapat mengakses arsip sesuai tugas dan kewenangannya, sementara publik dapat mengakses informasi yang dikategorikan terbuka sesuai prosedur. Arsip biasa meliputi arsip dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Perangkat Daerah lainnya. Arsip terbatas mencakup arsip dari Badan Kepegawaian Daerah, Unit Layanan Pengadaan, Inspektorat Daerah, dan bidang keuangan. Arsip rahasia meliputi arsip dari Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Biro Umum. Pengamanan arsip mencakup pengamanan fisik ruang simpan dan informasi arsip, dengan penentuan pengelola arsip yang berwenang mengelola dan menetapkan hak akses. Pengaturan akses arsip dinamis diatur dalam Standar Operasional dan Prosedur yang ditetapkan oleh pimpinan Perangkat Daerah atau Kepala Dinas.

(-)

(-)