For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2002 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam.

Also known as: PP 57/2002 · PP No. 57 Tahun 2002 · PP Nomor 57 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2002Publication Date:10 Oktober 2002
Badan Usaha Milik NegaraPasar Modal & Bursa Komoditi

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Oktober 2002
Publication Date10 Oktober 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Batubara Bukit Asam. Penjualan saham dilakukan melalui pasar modal dan/atau kepada mitra strategis dengan memperhatikan prinsip penawaran harga terbaik. Hasil penjualan saham disetor ke Kas Negara setelah dikurangi biaya terkait. Saham yang dijual maksimal sebesar 35%, dan jumlah serta nilai saham yang dijual ditetapkan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Setelah penjualan, laporan disampaikan kepada Menteri Keuangan. Pelaksanaan penjualan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya. Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)