on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan Dan Penjualan Daging
Also known as: Perda Kota Jayapura 11/2004 · Perda Kota Jayapura No. 11 Tahun 2004 · Perda Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2004 mengatur tentang retribusi rumah pemotongan hewan dan penjualan daging di Kota Jayapura. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin mutu pelayanan dalam penyediaan daging yang memenuhi standar, mengingat peningkatan kebutuhan daging dan kurangnya pengawasan yang menyebabkan potensi pemotongan hewan betina produktif dan peredaran daging yang tidak memenuhi standar kualitas pangan.
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur tentang ketentuan penyidikan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan ketentuan pidana bagi pelanggaran terhadap peraturan ini.