on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang PAJAK DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Pesisir Barat 19/2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 19 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah di Kabupaten Pesisir Barat. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Tujuannya adalah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan.
Peraturan ini mengatur jenis-jenis pajak daerah yang dipungut oleh Kabupaten Pesisir Barat, meliputi:
Setiap jenis pajak diatur secara rinci mengenai objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, dan cara penghitungan pajak. Peraturan ini juga mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pemungutan pajak, termasuk penerbitan surat ketetapan pajak (SKP) dan surat tagihan pajak (STP). Wajib pajak memiliki hak dan kewajiban yang jelas, termasuk kewajiban membayar pajak yang terutang dan hak untuk mengajukan keberatan atau banding.
Peraturan ini juga mengatur tentang pembukuan dan pemeriksaan pajak, insentif pemungutan pajak, ketentuan khusus mengenai kerahasiaan data wajib pajak, serta penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah.