For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat

Also known as: UU 46/2024 · UU No. 46 Tahun 2024 · UU Nomor 46 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 Agustus 2024Publication Date:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Agustus 2024
Publication Date07 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Agam, serta menegaskan kedudukan Kabupaten Agam dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah di Kabupaten Agam, termasuk penegasan batas wilayah dan karakteristik daerah. Kabupaten Agam terdiri dari 16 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Lubuk Basung. Karakteristik wilayah meliputi kawasan perbukitan, pegunungan, danau, serta potensi sumber daya alam dan budaya Minangkabau.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)