For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja

Also known as: PP 3/1991 · PP No. 3 Tahun 1991 · PP Nomor 3 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:4 Januari 1991Publication Date:4 Januari 1991
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Januari 1991
Publication Date04 Januari 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Semen Baturaja melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengalihkan saham-saham milik Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Semen Gresik dan PT. Semen Padang ke dalam modal saham PT. Semen Baturaja. Total penambahan modal sebesar Rp. 5.824.000.000,-, yang terdiri dari saham PT. Semen Gresik sebesar Rp. 3.328.000.000,- dan saham PT. Semen Padang sebesar Rp. 2.496.000.000,-. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)