For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1995

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera

Also known as: PP 1/1995 · PP No. 1 Tahun 1995 · PP Nomor 1 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:12 Januari 1995Publication Date:12 Januari 1995
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Januari 1995
Publication Date12 Januari 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Prasarana Perikanan Samudera melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan kekayaan negara berupa uang tunai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disetorkan dan digunakan sebagai modal kerja. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan uang tunai sebesar Rp. 4.400.000.000,00 sebagai tambahan penyertaan modal negara ke dalam modal PERUM Prasarana Perikanan Samudera. Pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)