For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi

Also known as: Permenkes 22/2019 · Permenkes No. 22 Tahun 2019 · Permenkes Nomor 22 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2019Publication Date:2 Agustus 2019
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePetunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date09 Agustus 2019
Publication Date02 Agustus 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional kesehatan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2018. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup jenjang jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan jabatan fungsional, kegiatan jabatan fungsional, dan penilaian angka kredit. Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi pada praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi. Selain itu, jabatan ini dapat melaksanakan pelayanan di bawah pengawasan dokter spesialis anestesiologi atau dokter lain berdasarkan penugasan pemerintah.

(-)

(-)