For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pengesahan Convention Concerning The Protection Of The World Cultural And Natural Heritage

Also known as: Keppres 26/1989 · Keppres No. 26 Tahun 1989 · Keppres Nomor 26 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 1989Publication Date:30 Mei 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Convention Concerning The Protection Of The World Cultural And Natural Heritage
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 1989
Publication Date30 Mei 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage yang diterima di Paris pada tanggal 23 November 1972. Latar belakang pengesahan ini adalah untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya dan alam dunia dari ancaman kerusakan. Keputusan ini didasarkan pada amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pengesahan ini, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan dalam konvensi tersebut.

(-)

(-)