on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Also known as: Perda Provinsi Papua Barat 12/2019 · Perda Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2019 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah. Latar belakang dan tujuan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD dan barang milik daerah berupa rumah negara.