For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1971 tentang Pembentukan Panitya Perentjanaan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Also known as: Keppres 11/1971 · Keppres No. 11 Tahun 1971 · Keppres Nomor 11 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 1971Publication Date:22 Maret 1971
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitya Perentjanaan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Maret 1971
Publication Date22 Maret 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1971 ini bertujuan untuk membentuk Panitya Perentjanaan pada Dewan Pertahanan Keamanan Nasional guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Dewan tersebut. Panitya ini berfungsi sebagai badan staf yang berada langsung di bawah Ketua Badan Pertahanan Keamanan Nasional. Tugas utama Panitya adalah mempelajari dan membahas lembaran kebijakan dan strategi yang disampaikan oleh berbagai departemen atau instansi untuk disidangkan oleh Dewan. Panitya juga bertanggung jawab mempersiapkan lembaran-lembaran yang memuat pokok-pokok kebijakan dan strategi, serta memberikan rekomendasi kepada Dewan. Susunan Panitya terdiri dari Sekretariat Jenderal Pertahanan dan Keamanan sebagai ketua, wakil ketua yang diangkat oleh presiden, serta anggota ex-officio dari berbagai departemen dan instansi terkait.

(-)

(-)