For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek

Also known as: Permenhub 16/2019 · Permenhub No. 16 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2019Publication Date:18 Maret 2019
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date21 Maret 2019
Publication Date18 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dengan melakukan penyesuaian terhadap pemberi izin penyelenggaraan. Izin yang sebelumnya diberikan oleh Menteri kini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat atau Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tergantung pada wilayah operasi angkutan. Perubahan ini mengatur pembagian kewenangan dalam pemberian izin untuk angkutan pariwisata, carter, sewa umum, taksi, antar jemput, permukiman, dan karyawan, berdasarkan wilayah operasinya.

(-)

(-)