on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Also known as: Perda Kabupaten Majalengka 7/2021 · Perda Kabupaten Majalengka No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan. Perubahan ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Ketentuan Substansial: