on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal
Also known as: Permenhub 115/2016 · Permenhub No. 115 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 115 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 115 Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam pengangkutan kendaraan di atas kapal. Kebijakan ini mengatur tata cara pengikatan dan penimbangan kendaraan beserta muatannya, serta penggunaan alat pengikat yang sesuai selama pelayaran. Peraturan ini berlaku untuk kapal feri ro-ro, kapal yang mengangkut kendaraan dengan berat antara 3,5 hingga 40 ton, dan kapal yang mengangkut kereta dengan berat total tidak lebih dari 45 ton. Setiap pelabuhan harus menyediakan alat timbang kendaraan, dan perusahaan angkutan bertanggung jawab atas kebenaran data berat kendaraan. Pengikatan kendaraan harus memenuhi standar yang ditetapkan, dan perusahaan angkutan diperairan wajib memastikan keselamatan dan keamanan muatan serta penumpang.