For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1952

Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1952 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)

Also known as: UUDrt 8/1952 · UUDrt No. 8 Tahun 1952 · UUDrt Nomor 8 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:31 Mei 1952Publication Date:28 Mei 1952
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeMenambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Mei 1952
Publication Date28 Mei 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Darurat Nr 31 tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 63 tahun 1950)

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk memperluas daftar pelabuhan di mana bea berat-barang dipungut dan menaikkan jumlah maksimum bea tersebut. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga dan biaya pemeliharaan pelabuhan. Ketentuan substansial meliputi penambahan pelabuhan seperti Amurang, Banjarmasin, dan lainnya ke dalam daftar pelabuhan yang dikenakan bea berat-barang. Selain itu, jumlah maksimum bea diubah dari f. 1,25 menjadi Rp. 15,-. Kebijakan ini juga mengatur bahwa bea berat-barang dipungut untuk menutupi biaya pembuatan dan pemeliharaan pelabuhan.

(-)

(-)