on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH
Also known as: Perda Kabupaten Pangandaran 5/2015 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Kabupaten Pangandaran. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan zakat agar lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan, mengingat zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan sumber dana potensial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan hukum Islam.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan BAZNAS Kabupaten, persyaratan pimpinan BAZNAS, tata cara pemberhentian pimpinan, serta peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat.