For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Delegasi Republik Indonesia Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Also known as: Perka BSN 10/2015 · Perka BSN No. 10 Tahun 2015 · Perka BSN Nomor 10 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2015Publication Date:30 Desember 2015
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
ThemePedoman Umum Delegasi Republik Indonesia Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date31 Desember 2015
Publication Date30 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan Pedoman Umum Delegasi Republik Indonesia (Delri) dalam menghadiri pertemuan internasional di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Latar belakangnya adalah untuk menjamin koordinasi dalam penyusunan posisi Indonesia dalam forum internasional.

Ketentuan Substansial:

Pedoman ini mengatur:

  1. Tata cara dan ketentuan umum bagi Delri.
  2. Kriteria calon anggota Delri, termasuk kompetensi, keahlian, komitmen untuk berpartisipasi aktif, menindaklanjuti hasil pertemuan, dan menjaga nama baik negara.
  3. Prosedur penugasan Delri, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan, pengusulan oleh pimpinan instansi, dan persetujuan BSN.
  4. Penyusunan dan penetapan kertas posisi Indonesia yang sesuai dengan agenda pertemuan dan kepentingan nasional.
  5. Tata tertib Delri, termasuk peran ketua dalam memimpin dan mengkoordinasikan anggota, serta kewajiban mengikuti aturan forum internasional.
  6. Pengurusan administrasi Delri, termasuk kelengkapan dokumen dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
  7. Pelaporan dan tindak lanjut hasil pertemuan, termasuk penyusunan laporan dan matrik tindak lanjut.

Pedoman ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi Delri agar dapat secara efektif memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam forum internasional bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.

(-)

(-)