on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Serang.
Also known as: Perda Kabupaten Serang 1/2019 · Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Serang. Latar belakangnya adalah perubahan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 18 Tahun 2007 perlu diganti. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, penyelenggaraan pendidikan non formal, wajib belajar, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, kerjasama pendidikan, satuan pendidikan asing, dan pengawasan.