on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang Darurat Nomor 39 Tahun 1950 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk Selama Tahun 1951
Also known as: UUDrt 39/1950 · UUDrt No. 39 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 39 Tahun 1950
Undang-Undang Darurat ini menetapkan pemungutan opsenten atas bea masuk selama tahun 1951. Latar belakangnya adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keuangan negara. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melanjutkan peraturan opsenten yang berlaku pada tahun 1950.
Ketentuan substansial meliputi:
Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1951.