For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 62 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Bandung Sukabumi-Jakarta Dan Bandung Puncak-Jakarta

Also known as: Keppres 62/1957 · Keppres No. 62 Tahun 1957 · Keppres Nomor 62 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Bandung Sukabumi-Jakarta Dan Bandung Puncak-Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 62 Tahun 1957 ini menolak banding yang diajukan oleh Tjia Pong Njan, pemilik Perusahaan Truck 'SAJANG', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trajek-trajek tertentu. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Djalan selama enam bulan. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya.

(-)

(-)