For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 71 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71 Tahun 1967 tentang Penugasan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Rusmin Nurjadin Untuk Menghadiri Paris Salon Di Perancis

Also known as: Keppres 71/1967 · Keppres No. 71 Tahun 1967 · Keppres Nomor 71 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 1967Publication Date:23 Mei 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Rusmin Nurjadin Untuk Menghadiri Paris Salon Di Perancis
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Mei 1967
Publication Date23 Mei 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini bertujuan untuk memenuhi undangan Pemerintah Perancis dalam rangka menghadiri Paris Salon dengan menunjuk Menteri/Panglima Angkutan Udara, Laksamana Madya (U) Rusmin Nurjadin, untuk melakukan perjalanan dinas ke Perancis. Biaya perjalanan dinas diatur dengan memberikan uang representasi sebesar US$ 50 dan mengacu pada ketentuan yang berlaku antara kedua negara jika biaya ditanggung oleh Pemerintah Perancis. Perjalanan dinas harus dimulai pada tanggal 25 Mei 1967 dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)