For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2015

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Also known as: Permendesa PDTT 17/2015 · Permendesa PDTT No. 17 Tahun 2015 · Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:23 November 2015Publication Date:2 November 2015
KearsipanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date23 November 2015
Publication Date02 November 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah terbentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015, sehingga perlu adanya pengaturan mengenai tata naskah dinas di lingkungan kementerian tersebut.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah bahwa Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Tata Naskah Dinas ini merupakan pedoman bagi unit organisasi di lingkungan Kementerian dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik.

(-)

(-)