For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1968 tentang Proyek Vital Pemerintah

Also known as: Keppres 16/1968 · Keppres No. 16 Tahun 1968 · Keppres Nomor 16 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 1968Publication Date:18 Januari 1968
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProyek Vital Pemerintah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Januari 1968
Publication Date18 Januari 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1968 bertujuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek penting pemerintah dalam tahap stabilisasi. Keputusan ini menetapkan proyek-proyek yang memerlukan perhatian khusus dan menunjuk Ketua Proyek serta Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Ketua Proyek bertugas melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang proyek masing-masing dan bertanggung jawab kepada Pejabat Presiden. Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah membantu Ketua Proyek sesuai bidang masing-masing. Setiap proyek memiliki Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Proyek untuk membantu pengumpulan data, analisis, evaluasi, dan pelaporan. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Departemen/Lembaga Pemerintah terkait. Sekretariat Urusan Proyek di Sekretariat Negara membantu koordinasi dan pelaporan kepada Pejabat Presiden. Pembiayaan proyek dibebankan kepada Departemen/Lembaga terkait sesuai Anggaran Belanja Negara.

(-)

(-)