For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Pati 13/2017 · Perda Kabupaten Pati No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Pati
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentPati

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.540.695.960.000,00, belanja sebesar Rp 2.647.132.050.000,00, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 106.436.090.000,00, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum dianggarkan, yang akan diusulkan dalam rancangan perubahan APBD atau dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)