For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 24 Tahun 2023

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 24 Tahun 2023 tentang Peta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional

Also known as: Peraturan Bapanas 24/2023 · Peraturan Bapanas No. 24 Tahun 2023 · Peraturan Bapanas Nomor 24 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2023Publication Date:30 Oktober 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Pangan Nasional
ThemePeta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional
LocationBadan Pangan Nasional
Effective Date31 Oktober 2023
Publication Date30 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Pangan Nasional ini menetapkan Peta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Tujuan dari Peta Proses Bisnis ini adalah:

  1. Melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
  2. Mempermudah koordinasi internal dan eksternal terkait proses bisnis Badan Pangan Nasional.
  3. Mengintegrasikan dan mendokumentasikan proses bisnis secara rinci.
  4. Menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia serta penilaian kinerja.

Peta Proses Bisnis Badan Pangan Nasional disusun berdasarkan jenis gambar peta, yang terdiri atas:

  1. Peta proses.
  2. Peta subproses.
  3. Peta relasi.
  4. Peta lintas fungsi.

Peta Proses Bisnis ini digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pangan dalam mencapai sasaran strategis Badan Pangan Nasional.

(-)

(-)