For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 3 Tahun 2005

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

Also known as: Keppres 3/2005 · Keppres No. 3 Tahun 2005 · Keppres Nomor 3 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 2005Publication Date:17 Januari 2005
Organisasi Komisi & Badan NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Januari 2005
Publication Date17 Januari 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, yang berperan penting dalam mendukung Komisi Yudisial untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Panitia ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat. Tugas utama Panitia Seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi dan kualitas calon, serta penentuan dan penyampaian nama calon kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR. Panitia ini bertanggung jawab kepada Presiden dan didukung oleh sekretariat yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM. Masa kerja Panitia berlangsung hingga terbentuknya Anggota Komisi Yudisial, dengan biaya dibebankan pada APBN.

(-)

(-)