For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek

Also known as: Perda Kabupaten Bone 21/2009 · Perda Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2009Publication Date:7 Agustus 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek
LocationPemerintah Kabupaten Bone
Effective Date10 Agustus 2009
Publication Date07 Agustus 2009
Place of EnactmentWatampone

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2000).

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2009 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 ayat (3) mengenai objek retribusi yang menjadi pemberian izin trayek. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) mengenai struktur dan besaran tarif retribusi izin angkutan penumpang dengan mobil bus dan mobil penumpang dalam daerah kabupaten, retribusi izin insidentil, dan retribusi izin angkutan khusus. Detail perubahan tarif retribusi diatur lebih lanjut dalam pasal tersebut. Peraturan ini juga menghapus huruf d pada Pasal 8 ayat (2). Selain itu, setiap mobil angkutan umum diwajibkan dilengkapi papan trayek dengan biaya tertentu.

(-)

(-)