on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 1/2011 · Perda Kabupaten Kebumen No. 1 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 menetapkan anggaran daerah untuk tahun fiskal 2011. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah beberapa kali, dan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan evaluasi Gubernur.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan APBD yang sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: