For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1980 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia

Also known as: PP 34/1980 · PP No. 34 Tahun 1980 · PP Nomor 34 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:27 September 1980Publication Date:27 September 1980
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 September 1980
Publication Date27 September 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Pelayaran Nasional Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menetapkan kapal-kapal baru yang berasal dari Norwegia dan Jepang sebagai kekayaan negara yang disisihkan dan dijadikan modal tambahan bagi perusahaan tersebut. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pemisahan sebagian kekayaan negara yang telah dikuasai dan diusahakan oleh PT. Pelayaran Nasional Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal saham. Nilai kekayaan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan penilaian bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Perhubungan. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan pemerintah terkait lainnya. Perubahan anggaran dasar perusahaan akibat penambahan modal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan dan dapat dilimpahkan kepada Menteri Perhubungan.

(-)

(-)