on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Logo, Kop, dan Cap Dinas Universitas Pertahanan
Also known as: Permenhan 23/2017 · Permenhan No. 23 Tahun 2017 · Permenhan Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan organisasi Universitas Pertahanan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan logo, kop, dan cap dinas yang mencerminkan visi dan misi Universitas Pertahanan sebagai tanda pengenal dan identitas. Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai elemen-elemen logo, termasuk simbol-simbol seperti obor, perisai, bola dunia, pedang, padi dan kapas, serta tulisan yang digunakan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penggunaan logo, kop, dan cap dinas dalam berbagai dokumen dan atribut Universitas Pertahanan. Penggunaan logo dan cap dinas diatur lebih lanjut oleh Rektor Universitas Pertahanan.