For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Also known as: PP 55/2017 · PP No. 55 Tahun 2017 · PP Nomor 55 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2017Publication Date:27 Desember 2017
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2017
Publication Date27 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung program ekspor nasional dan melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 dengan total nilai sebesar Rp3.200.000.000.000,00. Dari jumlah tersebut, Rp1.000.000.000.000,00 dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha, sementara Rp2.200.000.000.000,00 digunakan untuk melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)