on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Also known as: Perda Kota Pontianak 1/2023 · Perda Kota Pontianak No. 1 Tahun 2023 · Perda Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2023 mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya pemisahan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan pendapatan daerah berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan persetujuan Gubernur Kalimantan Barat.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah dan pelayanan publik di Kota Pontianak dengan struktur organisasi yang lebih jelas dan sumber daya manusia yang kompeten.