For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan

Also known as: Perda Kota Banjarbaru 10/2013 · Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2013 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013

Status:
Active
Publication Date:30 September 2013
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan
LocationPemerintah Kota Banjarbaru
Effective Date-
Publication Date30 September 2013
Place of EnactmentBanjarbaru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan investasi daerah. Perubahan ini dilakukan karena pemerintah daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Kalsel Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015 sebesar Rp.34.500.000.000,00 dengan rincian: Tahun 2013 sebesar Rp.23.000.000.000,00; Tahun 2014 sebesar Rp.8.000.000.000,00; dan Tahun 2015 sebesar Rp.3.500.000.000,00. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Kalsel sampai dengan Tahun Anggaran 2015 menjadi Rp.50.383.250.000,00.

(-)

(-)