For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 60 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Saudara Sewaka Sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Otonom Jawa Barat

Also known as: Keppres 60/1951 · Keppres No. 60 Tahun 1951 · Keppres Nomor 60 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 September 1950Publication Date:25 April 1951
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Saudara Sewaka Sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Otonom Jawa Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1950
Publication Date25 April 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1951 ini menetapkan pengangkatan Sdr. Sewaka sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Otonom Jawa Barat. Keputusan ini berlaku mulai 1 September 1950, dengan penetapan gaji dan penghasilan lain yang sah sesuai dengan jabatan yang diemban. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam penetapan, maka keputusan ini akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)