For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Also known as: PERPRES 68/2017 · PERPRES No. 68 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 68 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 2017Publication Date:18 Juli 2017
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeTunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 2017
Publication Date18 Juli 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memberikan tunjangan jabatan fungsional kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kerja PNS tersebut. Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan jenjang jabatan, yaitu Analis Kebijakan Utama, Madya, Muda, dan Pertama, dengan nominal yang berbeda. Tunjangan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PNS di pemerintah pusat, dan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk PNS di pemerintah daerah. Pemberian tunjangan dihentikan jika PNS diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)