on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 8/2006 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 8 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Wonosobo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan pengaturan mengenai desa dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tetap mempertahankan prinsip dasar seperti keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Desa.