For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan

Also known as: Perka Arsip Nasional 16/2016 · Perka Arsip Nasional No. 16 Tahun 2016 · Perka Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 Februari 2016Publication Date:24 Februari 2016
Pelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date29 Februari 2016
Publication Date24 Februari 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan.

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip urusan kesehatan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan dilakukan karena Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan kesehatan. Ketentuan substansial yang diatur meliputi jenis arsip urusan kesehatan seperti perumusan kebijakan, upaya kesehatan, pengendalian penyakit, gizi dan kesehatan ibu dan anak, kefarmasian, penanggulangan krisis kesehatan, dan pengawasan obat dan makanan. Peraturan ini juga menambahkan urusan pengawasan obat dan makanan dalam lampiran.

(-)

(-)